Thursday, July 12, 2018

ALASAN INDONESIA TIDAK MENERAPKAN SYARIAT SECARA KAFFAH


*Kenapa Indonesia Tidak Menerapkan Syariat Secara Kaffah?*
Sahabat, pasti sering terbetik di hati kita terhadap pertanyaan diatas, apalagi bagi orang - orang awwam. Terutama bagi orang yang berprilaku sombong dan selalu menjelek - jelekkan tanah air Indonesia serta juga yang menganggap pancasila itu thogut. Maka mereka menyatakan bahwasanya, "Umat islam di Indonesia ini tidak menerapkan islam secara Kaffah".
Pernyataan di atas ini kuranglah tepat. Sebab, ketidakmungkinan menerapkan hukum seperti qishash, rajam dan semisalnya itu pada hakikatnya termasuk bagian dari penerapan syariat secara kaffah. Seperti halnya orang tidak mampu shalat berdiri, syariat yang berlaku baginya adalah shalat dengan cara duduk, tidak perlu memaksakan berdiri. Bahkan bila hal itu dipaksakan maka akan menimbulkan bahaya, dan menjadi haram.

Begitu pula dalam konteks hukum hukum Islam yang tidak memungkinkan diterapkan di Indonesia, bila dipaksakan justru menimbulkan kemungkaran yang lebih besar, maka hukum menerapkannya juga haram.
Rasulullah pernah bersabda:
_"Perkara yang aku cegah, maka jauhilah, dan perkara yang aku perintahkan, maka lakukan semampu kalian"_. (Muttafaq 'Alaih)
Kaidah fiqih juga menyatakan:
_"Perkara yang tidak dapat dijangkau secara keseluruhan, tidak ditinggalkan secara keseluruhan"_.
Bahkan catatan sejarah pun merekam tentang kisah saat Abduk Malik mendesak ayahnya, Khalifah Umar bin Abdul Aziz, agar segera memberlakukan syariat di negerinya serentak secara total, dengan penuh bijak beliau menjawab: _"Jangan tergesa - gesa wahai anakku. Sungguh Allah mula - mula mencela khamr sebanyak dua kali, kemudian melarangnya pada kesempatan ketiga. Sungguh, aku khawatir bila aku memaksa manusia menerapkan syariat sekaligus, mereka akan menolaknya secara membabi buta dan justru menimbulkan fitnah besar"_.
Semoga ini bermanfaat bagi kita semua sehingga membuka wawasan kita agar selalu menjaga keutuhan NKRI dari orang - orang yang berniat merusak NKRI dari dalam dengan membawa slogan agama.
والله اعلم
Referensi
📖 Fikih Kebangsaan
🖊Tim Bahtsul Masail HIMASAL