semoga bermanfaat bagi kita semua
Hak-hak Bertetangga*
Bertetangga artinya hidup bersama orang lain dalam suatu lingkungan tertentu yang dekat atau yang jauh.
👉🏻 Tetangga yang dekat adalah orang-orang yang tinggalnya di dekat rumah baik itu keluarga atau pun hanya sekadar tetangga biasa.
👉🏻 Tetangga yang jauh adalah orang lain atau mereka yang berbeda agama sekalipun rumahnya berdekatan.
👉🏻 Tetangga yang dekat adalah orang-orang yang tinggalnya di dekat rumah baik itu keluarga atau pun hanya sekadar tetangga biasa.
👉🏻 Tetangga yang jauh adalah orang lain atau mereka yang berbeda agama sekalipun rumahnya berdekatan.
Saudaraku, ketahuilah bahwa sesungguhnya bertetangga menuntut hak seperti keharusan dalam persaudaraan Islam. Maka seorang tetangga muslim memiliki hak yang sama dimiliki setiap orang Islam.
Nabi Muhammad saw bersabda, _"Barangsiapa yang beriman kepada Allah Swt dan hari akhir, maka hendaklah dia memuliakan tetangganya."_
Nabi Muhammad saw bersabda, _"Barangsiapa yang beriman kepada Allah Swt dan hari akhir, maka hendaklah dia memuliakan tetangganya."_
Nabi Muhammad saw juga bersabda, _"Tidaklah beriman seorang hamba sehingga tetangganya bisa merasa aman dari bahayanya."_
Saudaraku, ketahuilah bahwa hak bertetangga selain tidak menyakiti itu perasaan nya, tetapi juga tabah menerima gangguan (disakiti). Karena seorang tetangga apabila telah menahan diri dari menyakiti, maka ia tidak memenuhi hak. Dan juga tidak hanya cukup tabah menerima disakiti, tetapi harus pula disertai belas kasih, menyebarkan kebaikan dan makruf.
Dalam bertetangga ada hak-hak yang harus dipenuhi dan dilaksanakan. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw, ```"Adakah kamu mengetahui apa gak tetangga itu? Yaitu
1. kalau ia minta tolong kepadamu kamu harus menolongnya,
2. dan kalau dia minta bantuan padamu kamu harus membantunya,
3. kalau dia ingin berhutang padamu kamu harus menghutanginya,
4. kalau dia fakir kamu harus mengutamakannya (dengan pemberian),
5. kalau dia sakit kamu harus menjenguknya,
6. kalau dia meninggal kamu harus mengiringkan jenazahnya,
7. kalau mendapat kebaikan kamu harus mengucapkan selamat padanya dan
8. kalau dia tertimpa bencana kamu harus menghiburnya.
9. Janganlah kamu meninggikan bangunan atas dia, lalu kamu menghalangi angin dari bangunan dia, kecuali mendapat ijinnya dan janganlah kamu menyakitinya.
10.Apabila kamu membeli buah-buahan, maka hadiahkan kepadanya. Kalau kamu tidak melakukan, maka masukkanlah buah buahan itu dengan sembunyi dan janganlah anakmu keluar membawanya (dengan tujuan) supaya menjadi jengkel anaknya.
11.Dan janganlah kamu menyakitinya dengan bau belangamu, kecuali kalau kamu mengambil dari belanga itu untuknya."```
1. kalau ia minta tolong kepadamu kamu harus menolongnya,
2. dan kalau dia minta bantuan padamu kamu harus membantunya,
3. kalau dia ingin berhutang padamu kamu harus menghutanginya,
4. kalau dia fakir kamu harus mengutamakannya (dengan pemberian),
5. kalau dia sakit kamu harus menjenguknya,
6. kalau dia meninggal kamu harus mengiringkan jenazahnya,
7. kalau mendapat kebaikan kamu harus mengucapkan selamat padanya dan
8. kalau dia tertimpa bencana kamu harus menghiburnya.
9. Janganlah kamu meninggikan bangunan atas dia, lalu kamu menghalangi angin dari bangunan dia, kecuali mendapat ijinnya dan janganlah kamu menyakitinya.
10.Apabila kamu membeli buah-buahan, maka hadiahkan kepadanya. Kalau kamu tidak melakukan, maka masukkanlah buah buahan itu dengan sembunyi dan janganlah anakmu keluar membawanya (dengan tujuan) supaya menjadi jengkel anaknya.
11.Dan janganlah kamu menyakitinya dengan bau belangamu, kecuali kalau kamu mengambil dari belanga itu untuknya."```
Begitu indahnya ajaran islam mengenai hidup bertetangga, karena itu kita harus memuliakan dan berbuat baik dengan tetangga dengan memenuhi dan melaksanakan hak-haknya.
والله اعلم
Referensi
📖 *Dibalik Ketajaman Mata Hati*
🖊 *Imam al Ghazali*
Referensi
📖 *Dibalik Ketajaman Mata Hati*
🖊 *Imam al Ghazali*